Selasa, 15 Februari 2011

PROSES PEMBUATAN BERITA DI STASIUN TV

OLEH : DINIS GINTING
16 FEBRUARI 2011

Proses pembuatan berita di TV di sebuah negara pada prinsipnya tak banyak berbeda dengan proses yang berlangsung di banyak stasiun TV di belahan dunia lainnya. Rata-rata TV DI Indonesia telah dibuat semacam standar operasional prosedur (SOP) dalam pembuatan berita. SOP ini digunakan untuk menjaga kualitas berita yang dihasilkan oleh Divisi Berita. Namun SOP ini di kebanyakan TV di tanah air, relatif belum lama tersusun, bahkan mungkin juga belum diterapkan secara sempurna. Saat ini, Divisi Berita setiap TV berupaya menerapkannya, sambil terus menerus menyempurnakan di sana-sini.
Berkaitan dengan hal ini, yang perlu disadari oleh insan pertelevisian adalah bahwa jantung operasional sebuah Divisi Berita adalah rapat redaksi. Rapat redaksi adalah kegiatan rutin, yang penting bagi pengembangan dan peningkatan kualitas tayangan berita dari stasiun TV bersangkutan.
adapun Sasaran Rapat Redaksi ini adalah:
1. Untuk mengkoordinasikan kebijakan redaksi dan liputan.
2. Untuk menjaga kelancaran komunikasi antar staf redaksi.
3. Untuk memecahkan masalah yang timbul sedini mungkin.
4. Untuk menghasilkan tayangan yang berkualitas.
Masalah akan timbul ke permukaan bila hasil rapat redaksi tidak pernah di bagikan kepada tim liputan dilapangan tetapi hanya di telan oleh mereka yang mewakili bidangnya masing-masing dalam rapat. Hal ini banyak terjadi di stasiun televisi di negara-negara berkembang.

Kebijakan tentang Rapat Redaksi:
1. Kepala Divisi Berita mengadakan rapat mingguan dengan seluruh producer, asisten producer, koordinator juru kamera dan koordinator presenter, untuk membahas rencana dan atau masalah institusi yang berkaitan dengan liputan, redaksi, dan perusahaan.
2. Selain rapat mingguan yang dipimpin Kepala Divisi Berita, ada juga rapat mingguan yang dilakukan oleh sejumlah program acara. Misalnya kalau di TVRI: Suku-suku, Indonesia Hijau, Program Dialog dan masing-masing Warta. Rapat ini biasanya bertujuan untuk: mengkoordinasikan rencana dan gagasan liputan; mencari solusi atas masalah yang muncul; dan mengevaluasi tayangan dan hasil liputan minggu sebelumnya.
3. Selain rapat mingguan, ada rapat harian yang dilakukan oleh masing-masing program (program berita harian, seperti: Selamat Pagi Nusantara, Salam Dari Desa, Warta siang dan Warta Lainnya). Tujuannya adalah untuk: mengkoordinasikan rencana dan gagasan liputan; menjaga kesinambungan materi liputan antar program pada hari itu; mengevaluasi tayangan dan hasil liputan hari itu; dan mencari solusi atas masalah yang muncul hari itu.

Tujuan membuat SOP adalah:
1. Untuk menyeragamkan kebijakan dan prosedur pembuatan berita.
2. Untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan peralatan.
3. Untuk menghasilkan dan menayangkan berita yang berkualitas
4. untuk mendorong munculnya ide/gagasan berita Setiap personel.
5. untuk mendorong pematangan perencanaan yang dilakukan setiap hari.

hasil positip dari Rapat redaksi yang sesuai SOP meliputi:
1. Producer Program menghimpun gagasan berita yang didapat dari kru melalui riset, temuan lapangan, informasi, dan sebagainya, untuk dibahas dalam rapat redaksi.
2. Agenda berita, rundown, serta penugasan dibahas dalam rapat redaksi. Rapat juga dihadiri oleh reporter, juru kamera, periset, asisten produksi, dan koordinator peliputan.
3. Hasil rapat redaksi dituangkan dalam notulen. Rapat juga membuat lembar penugasan yang menjadi acuan Producer Program dan Koordinator Peliputan.
4. Producer Program dapat membuat TOR, yang akan menjadi panduan penugasan reporter, juru kamera, dan periset, serta memberikan TOR tersebut kepada tim yang bertugas.
5. Jika dibutuhkan grafis untuk mendukung tampilan berita yang ditayangkan, permohonan grafis, foto, dan animasi pendukung berita diajukan oleh Producer Program atau Associate Producer kepada Tim Grafis. Grafis yang dihasilkan oleh tim tersebut lalu dimasukkan ke dalam server.
6. Reporter dan juru kamera mengimplementasikan penugasan, dengan melakukan liputan di lapangan. Tim lapangan tersebut juga wajib mengembangkan dan memperkaya informasi. Periset membantu mengumpulkan data pendukung untuk diberikan kepada reporter.
7. Dalam perjalanan kembali ke studio, reporter dan juru kamera dapat mendiskusikan hasil liputan yang bersangkutan. Draft naskah dan shot list juga disiapkan. Sementara keputusan akhir mengenai angle dan content ditentukan dalam rapat kecil tersebut.
8. Juru kamera membuat shot list hasil rekaman. Kaset dan shot list kemudian diserahkan kepada reporter, dari reporter ke editor sebelum kemudian diambil oleh petugas Perpustakaan setelah selesai editing.
9. Berdasarkan gambar dan data yang diperoleh dilapangan Reporter membuat skrip atau naskah berita.
10. Asisten Producer atau Producer Program memeriksa dan memperbaiki naskah berita kemudian di edit.
11. Reporter me-rewrite setelah di edit oleh produser kemudian melakukan dubbing untuk narasi.
12. Selanjutnya Reporter menyerahkan hasil dubbing, foto copy naskah dan kaset materi shoting ke Editor untuk di edit.
13. Editor menempatkan hasil Edit sesuai dengan urutan dari item-item berita yang akan ditayangkan pada hari itu. Urutan ini sesuai dengan rundown akhir yang disusun Producer Program untuk keperluan tayang.
SEMOGA BERMANFAAT........

1 komentar:

  1. Terima kasih bang berbagi ilmu yg di berikan namun disayangkan di daerah kami tidak di terapkan adanya rapat redakai hingga terkesan berita yang di sajikan ke publik hanya sepintas lalu tidak ada folow up agar mnjadi berita yang menarik dan solusi suatu kasus. Bravo bang ginting

    BalasHapus